Memasuki minggu ketiga di bulan Januari 2026, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah dirundung kecemasan. Hingga saat ini, hak keuangan berupa gaji bulanan mereka untuk periode Januari belum juga masuk ke rekening masing-masing.
Kondisi ini memicu keluhan di kalangan pegawai. Salah satu ungkapan yang santer terdengar adalah perasaan mereka yang merasa telah bekerja keras namun haknya terabaikan. “Kami sudah bekerja selama kurang lebih 45 hari (dihitung sejak periode kerja sebelumnya), namun hingga hari ini gaji Januari belum ada tanda-tanda akan cair,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Beban Ekonomi Pegawai Semakin Menghimpit
Keterlambatan pembayaran gaji ini tentu berdampak langsung pada dapur para pegawai. Banyak dari mereka yang mengandalkan gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan pokok, cicilan, hingga biaya transportasi menuju kantor.
Sebagai wilayah yang menjadi mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), beban kerja ASN di PPU tergolong tinggi. Namun, ketidakpastian mengenai kapan gaji ASN PPU cair membuat motivasi kerja di lapangan sedikit terganggu. Para pegawai berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi nyata dan transparansi mengenai kendala yang terjadi.
Penyebab Keterlambatan Gaji ASN PPU
Secara umum, keterlambatan gaji di awal tahun biasanya berkaitan dengan proses administrasi pergantian tahun anggaran atau sinkronisasi sistem keuangan daerah (SIPD). Namun, bagi para ASN, alasan teknis tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang utama mengingat kebutuhan hidup yang tidak bisa ditunda.
Pihak terkait di Pemkab PPU diharapkan segera mempercepat proses pencairan agar roda ekonomi para pegawai kembali stabil. Masalah ini tidak hanya menimpa PNS, tetapi juga berimbas pada Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang sangat bergantung pada upah bulanan.
Harapan ASN kepada Pemerintah Daerah
Para pegawai menuntut adanya kepastian. Mereka berharap Penjabat (Pj) Bupati PPU atau Sekretaris Daerah (Sekda) segera turun tangan untuk mempercepat proses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kami tetap menjalankan kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat. Kami hanya meminta hak kami diberikan tepat waktu agar kami bisa fokus bekerja tanpa terbebani masalah finansial,” pungkas salah satu pegawai di kompleks perkantoran Pemkab PPU.
