Penerapan pola kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) kini tengah menjadi sorotan utama dalam agenda reformasi birokrasi di Indonesia. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mulai beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih dinamis dan cepat. Langkah ini dinilai penting agar para ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal tanpa terikat ruang kantor konvensional.
Dalam acara penandatanganan komitmen bersama manajemen talenta di Gedung Gradhika, Semarang, Kamis (8/1/2026), Zudan menekankan bahwa efektivitas kerja tidak lagi diukur dari kehadiran fisik semata, melainkan dari output yang dihasilkan melalui sistem yang terdigitalisasi. Hal ini juga menjadi angin segar bagi para alumni sekolah kedinasan yang baru memulai karier di pemerintahan agar lebih adaptif dengan teknologi.
Belajar dari Reformasi Digital Industri Perbankan
Zudan memberikan perbandingan menarik mengenai transformasi sistem kerja di sektor perbankan yang sangat relevan dengan dunia birokrasi saat ini. Ia mengenang bagaimana proses pengiriman uang di masa lalu memakan waktu sangat lama dibandingkan dengan kemudahan aplikasi mobile banking sekarang.
“Dulu saya ingat waktu SMP/SMA, dikirimi uang itu lewat wesel pos, butuh waktu kurang lebih dua minggu. Kemudian tahun 80-an, bertumbuh dan lahirlah BRI unit desa. Dari 14 hari, menjadi tiga atau dua hari kirim uang,” kata Zudan.
Ia melanjutkan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perbankan ke level di mana transaksi bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang. “With mobile banking, bisa 24 jam kita bertransaksi, bisa dari mana pun,” ucapnya.
Visi inilah yang ingin ia bawa ke lingkungan kerja ASN. Zudan berharap pola kerja lama yang lambat bisa segera ditinggalkan. “Nah, ini ibu/bapak yang saya inginkan di BKN, bersama ibu/bapak, mengubah pola kerja yang lama menjadi cepat. Yang dari harus ke kantor, bisa anywhere, bisa dari manapun,” tambah Zudan.
Membangun Sistem yang Tangguh: WFA Bukan Sekadar Libur
Bagi Zudan, keberhasilan sebuah institusi seharusnya bersandar pada sistem yang kuat, bukan hanya pada figur pemimpin atau individu tertentu. Ia membuktikan sendiri efektivitas sistem ini dengan menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKN secara jarak jauh selama beberapa pekan.
“Pernah kantor BKN saya tinggal 21 hari, aman. Jadi saya sering mengatakan kepada staf-staf yang muda Mas Gub (Gubernur), yang mengatakan, ‘Kantor ini Pak kalau enggak ada saya, wah enggak jalan’. Saya bilang, ‘Le, lah wong BKN itu loh ta tinggal 21 hari masih tegak berdiri ya kan?'” tuturnya.
Ia mengibaratkan birokrasi masa depan seperti operasional bank yang tetap berjalan meski pimpinannya berganti. “Seperti bank tadi, mobile banking, direktur utamanya ganti, mobile banking-nya tetap operasional, ATM-nya tetap operasional. Ini yang kami ingin bapak/ibu kita bergerak ke sana dengan meritokrasi,” jelas Zudan.
Meritokrasi dan Manajemen Talenta bagi PNS dan PPPK
Penerapan WFA bagi PNS dan PPPK di daerah harus dibarengi dengan prinsip meritokrasi yang ketat. Zudan menjelaskan bahwa setiap posisi dalam kekuasaan harus diisi oleh individu yang benar-benar kompeten dan layak secara kualitas.
“Merit itu dari bahasa Yunani, artinya layak, pantas, bagus. Sedangkan ‘kratos’ itu kekuasaan. Jadi meritokrasi itu menempatkan orang yang pantas, yang layak, orang yang bagus, untuk mengeksekusi fungsi-fungsi yang ada dalam kekuasaan,” ujar Zudan.
Melalui manajemen talenta yang dirancang BKN, diharapkan pemerintah daerah dapat menyaring ASN potensial, termasuk para lulusan jalur kedinasan yang memiliki keahlian spesifik, untuk membantu mewujudkan visi-misi kepala daerah.
Zudan menutup arahannya dengan menegaskan fungsi manajemen talenta sebagai alat bantu bagi pimpinan daerah. “Jadi bapak/ibu, manajemen talenta adalah alat untuk mewujudkan impian dan visi-misi bapak/ibu kepala daerah semuanya. Caranya cari orang yang mampu dan mau bekerja,” pungkasnya.
Dengan dorongan ini, masa depan birokrasi Indonesia diharapkan menjadi lebih ramping, lincah, dan modern, di mana setiap ASN memiliki fleksibilitas kerja namun tetap memegang teguh profesionalisme dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
