Nasib Guru Honorer Diujung Tanduk? Kebijakan Pegawai SPPG Langsung Jadi PPPK Tuai Protes: “Ini Ketidakadilan!”

Guru honorer protes keras! Kebijakan pegawai SPPG langsung jadi PPPK dinilai tidak adil. Simak jeritan hati para guru honorer yang merasa dikhianati aturan baru.

2 Min Read

Dunia pendidikan kembali memanas. Di tengah perjuangan panjang para guru honorer untuk mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), muncul kebijakan baru yang memicu kontroversi besar. Kabar mengenai pegawai Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK/SPPG) yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK memicu gelombang protes dari para pejuang pendidikan di sekolah negeri.

Jeritan Hati Guru Honorer: Mengabdi Belasan Tahun, Disalip Aturan?

Para guru honorer yang telah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun di sekolah negeri merasa kebijakan ini adalah bentuk ketidakadilan nyata. Mereka yang selama ini bertahan dengan gaji seadanya dan melewati proses seleksi yang rumit, kini harus melihat jalur khusus yang dianggap “karpet merah” bagi pihak lain.

“Kami sudah mengabdi lama, ikut tes berkali-kali, tapi kenapa ada aturan yang seolah menganakemaskan kelompok tertentu? Ini sangat melukai hati kami,” ujar salah satu perwakilan guru honorer.

Poin Utama yang Menjadi Polemik:

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah alasan mengapa kebijakan ini memicu amarah para guru honorer:

  • Diskriminasi Status: Guru honorer negeri merasa sistem seleksi tidak lagi berbasis pada masa pengabdian (prioritas).
  • Akses Jalur Khusus: Pegawai SPPG dinilai mendapatkan kemudahan yang tidak didapatkan oleh guru honorer yang bertaruh nasib di sekolah negeri.
  • Transparansi Anggaran: Kekhawatiran akan terserapnya kuota formasi PPPK oleh jalur SPPG, sehingga memperkecil peluang guru honorer lama untuk lulus.

Apa Dampaknya Bagi Seleksi PPPK Mendatang?

Keresahan ini bukan tanpa alasan. Jika protes ini tidak segera ditanggapi oleh pemerintah, dikhawatirkan akan terjadi penurunan moral di kalangan pengajar honorer. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk meninjau ulang regulasi tersebut agar azas keadilan bagi seluruh tenaga pendidik tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, para aktivis persatuan guru terus menyuarakan tuntutan agar pemerintah lebih memprioritaskan mereka yang sudah jelas-jelas mengabdi di sekolah-sekolah negeri dengan kondisi serba terbatas.

Share This Article